!-- Featured Slide 1 Code Start -->

20110731

kesalah pahaman di bulan ramadhan

Posted by Unknown On 20:46 No comments

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan.Kedatangannya  senantiasa  dinanti-nantikan  kaum muslimin di seluruh penjuru dunia.

Namun pada kenyataannya di sana-sini masih kita jumpai beberapa kesalahan –baik yang kita sadari atau tidak- sudah membudaya dan dianggap sebagai amalan yang benar dalam bulan Ramadhan namun pada hakekatnya keliru, diantaranya adalah :
1. Melafazhkan niat puasa
Tidak ada dalil yang menjelaskan disyari’atkannya melafazhkan niat puasa, karena hakekat dari niat adalah berangkat dari lubuk hati yang ikhlas dan kesanggupan untuk melaksanakan syari’at Allah, dan bukan di lisan, walaupun manusia menganggap hal tersebut sebagai suatu perbuatan baik. Syaikh Abdul Aziz  bin Baz –rahimahullahu- berkata: “Melafazhkan ni’at termasuk bid’ah, sebab tidak pernah ada riwayat dari Nabi صلى الله عليه وسلم dan seorang shahabat pun. Maka meninggalkan-nya adalah wajib sebab tempat niat adalah di dalam hati dan sama sekali tidak diperlukan lafazh niat” (Lihat. Fatawa Islamiyah 1:314)

2. Sahur sebelum waktunya
Seorang muslim disunnahkan untuk makan sahur mengikuti sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم, yaitu pada akhir waktu menjelang adzan subuh karena kata “Sahur” berasal dari kata ÓóÍóÑó yang artinya akhir malam, menjelang subuh bukan pada awal-awal malam.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
“Hendaknya kalian makan sahur, karena ia adalah makan pagi yang berberkah” (HR. Nasa’i)

3. Menetapkan waktu imsak sebelum waktu fajar
Masyarakat muslim dewasa ini beranggapan bahwa  imsak  adalah tidak boleh makan dan minum beberapa menit sebelum waktu shubuh, ini adalah anggapan yang keliru, bahkan kekeliruan ini semakin besar dengan menentukan waktu imsak dan membuat jadwal tertentu sebelum waktu fajar shadiq. Mereka berdalilkan perkataan Zaid bin Tsabit ÑÖí Çááå Úäå, ketika beliau ditanya oleh  Anas bin Malik tentang interval waktu antara adzan dan  sahur Rasulullah صلى الله عليه وسلم , ia berkata:
“Kira-kira seperti lamanya membaca 50 ayat Al Qur’an” (HR. Bukhari dan Muslim)

Padahal hadits di atas bukanlah batasan terakhir untuk makan sahur akan tetapi hanyalah penjelasan tentang kebiasaan Nabi صلى الله عليه وسلم menghentikan sahur, dengan kata lain masih dibenarkan untuk makan sa-hur kurang dari waktu tersebut, hal ini  berdasarkan firman Allah  سبحانه وتعلى :
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam (yaitu) fajar (subuh)”. (QS. Al Baqarah : 187)

dan dalam hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: 
“Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada di tangannya, janganlah ia letakkan hingga ia memenuhi hajatnya (memi-numnya)” (HHR. Abu Daud, Hakim dan Ahmad)

4. Sering meludah karena takut batal
Tidak ada dalil yang menyatakan batalnya puasa seseorang karena menelan ludah, bahkan dengan seringnya meludah dapat mengotori tempat dan mengundang lalat hingga menimbulkan banyak penyakit.

5. Berpuasa tapi meninggalkan shalat
Barangsiapa berpuasa tapi mening-galkan shalat berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Para shahabat memandang orang yang meninggalkan shalat hukumnya kafir. Dan sebagaimana dike-tahui orang kafir tidak diterima amalan-nya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir" (HR. Ahmad dan para penulis kitab Sunan)

Karena itu sudah sepantasnya seorang yang meninggalkan shalat menjadikan Ramadhan sebagai moment yang tepat baginya untuk bertaubat dan melaksana-kan shalat secara kontinyu baik di bulan yang suci ini maupun di bulan-bulan lain-nya.

6. Melakukan hal-hal atau kegia tan-kegiatan yang mengundang syahwatnya.
Seseorang yang mengeluarkan mani tanpa berjima’ baik lewat onani ataupun hal-hal lain yang memancing syahwatnya seperti menonton atau membaca maka puasanya pada hari itu batal dan diwajib-kan atasnya untuk mengqadhanya (me-ngganti puasa yang batal tersebut) pada hari lain setelah Ramadhan.

Syaikh Shalih Al Utsaimin mengatakan, bahwasanya apabila seseorang bermimpi basah pada saat berpuasa maka tidak ada sanksi baginya, karena mani yang keluar bukan atas keinginannya, bahkan keluarnya mani tersebut tanpa ia sadari, sedangkan bagi yang sengaja mengeluar-kan mani dengan onani, maka sesung-guhnya ia berdosa besar kepada Allah  سبحانه وتعلى, sehingga hal itu menyebabkan puasa-nya batal dan wajib baginya untuk meng-qadha dan bertaubat dengan benar (Lihat. Majalis Syahri Ramadhan hal:160)

7. Anggapan puasa batal ketika keluar darah walaupun hanya sedi-kit.
Tidak ada dalil yang secara jelas menjelaskan bahwa keluarnya darah dari anggota tubuh selain haid, nifas dan berbekam dapat membatalkan puasa, dan hal ini tidak bisa dikiaskan dengan hadits: 
“Berbuka puasa orang yang berbekam dan yang dibekam” (HHR. Tirmidzi dan Abu Daud)
karena hadits ini hanya dikhususkan pada saat berbekam, adapun keluarnya darah yang tidak banyak; baik karena luka, mimisan atau lainnya, maka tidaklah membatalkan puasa. -Wallahu A’lam-

8. Berkata-kata dusta saat berpuasa
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
“Barangsiapa yang tidak meninggal-kan kata 'zuur' dan beramal dengan-nya maka tidak ada keperluan bagi Allah  untuk memberinya ganjaran pahala terhadap makanan dan minu-man yang ia tinggalkan (puasanya)” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam At Thibi menjelaskan hadits ini: “kata-kata zuur adalah kata-kata bohong dan dusta yaitu barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata yang bathil baik ia berupa kata-kata yang me-ngandung kekufuran, saksi palsu, mem-fitnah, menceritakan kejelekan orang lain (ghibah), berdusta, menuduh, mencela, melaknat dan semisalnya dari perkataan-perkataan yang diwajibkan atas setiap orang untuk menjauhinya dan diharam-kan baginya untuk melakukannya”. (Lihat. Tuhfatul Ahwadzi 3:320)

9. Banyak tidur dan melakukan per-buatan yang sia-sia
Ada diantara kaum muslimin yang menjadikan bulan suci ini sebagai bulan untuk tidur dan bermalas-malasan atau dengan melakukan perbuatan-perbuatan sia-sia seperti main catur, kartu domino, nonton TV, bermain Game, mendengar musik dan semacamnya dengan dalih untuk menghilangkan kejenuhan sambil mengisi waktu luang menunggu waktu berbuka puasa, padahal akan jauh lebih bermanfaat apabila ia mengisi waktu lowong tersebut dengan membaca Al Qur’an, mendengarkan kajian-kajian Islam atau membaca buku-buku agama.

Orang yang banyak melakukan tidur di bulan Ramadhan melandaskan perbua-tannya dengan sebuah hadits dhaif yaitu:
“Tidurnya orang yang berpuasa ada-lah ibadah”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Mandah dari Ibnu Umar dan Imam Al Baihaqi dari Abdullah ibnu Abi Aufa. Hadits ini adalah dhaif. Al Hafizh Al Iraqi juga mendhaifkan hadits ini dalam takhrij beliau terhadap kitab Ihya’ Ulumuddin karya Al Ghazali.

10. Membaca Al Qur’an hanya pada bulan Ramadhan
Sebagian dari kaum muslimin yang bisa membaca Al Qur’an hanya mengkhu-suskan membaca Al Qur’an pada bulan Ramadhan saja, dan apabila bulan puasa telah usai, ia tutup Al Qur’an tersebut dan meletakkannya di lemari atau di ruang tamunya sebagai hiasan. Hal ini biasa terjadi pada mereka yang mampu membaca Al Qur’an, lalu bagaimana hal-nya dengan orang yang tidak bisa mem-baca Al Qur’an sama sekali ?? padahal Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menjanjikan pahala yang banyak bagi orang yang rajin mem-baca Al-Qur’an dalam sabdanya:
“Barang siapa yang membaca Al Qur’an, maka setiap huruf yang ia baca akan diberikan ganjaran pahala sebanyak sepuluh pahala, saya tidak katakan bahwa Alif Lam Mim itu satu huruf, akan tetapi Alif itu satu huruf, Lam itu satu huruf dan Mim itu satu huruf” (HR. Tirmidzi)

11. Membaca do’a berbuka puasa berlandaskan hadits lemah
Diantara do’a berbuka puasa yang didasarkan pada hadits-hadits yang dhaif (lemah) yang banyak tersebar pada kaum muslimin adalah :
“Ya Allah hanya kepadaMu-lah saya berpuasa dan atas rizkiMu-lah saya berbuka puasa” (HDR. Abu Daud)
Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid me-ngatakan: “Sanad hadits ini dhaif” (Lihat.  Tashih Ad Du’a hal. 507)

Syaikh Al Albani berkata: “Sanad hadits ini dhaif, karena disamping hadits ini mursal, terdapat pula di dalamnya se-orang rawi yang majhul (tidak dikenal) yaitu Mu’adz (bin Zuhrah)” (Lihat. Irwa’ Al Ghalil 4:38)

Adapun lafadz do’a berbuka puasa yang hendaknya di amalkan, karena didasar-kan pada hadits hasan (baik) adalah :

“Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahala Insya Allah” (HHR. Abu Daud)

12. Membaca do’a berbuka puasa tidak pada tempatnya
Kebanyakan dari kaum muslimin membaca do’a tadi sebelum mencicipi makanan atau minuman padahal lafazh do’a tersebut menunjukkan fi’il madhi (kata kerja lampau atau telah dikerja-kan), hingga tidak mungkin dikatakan telah hilang dahaga apabila belum makan atau minum.
    
Adapun bacaan yang dibaca sebelum berbuka puasa adalah membaca basmalah yaitu “Bismillah”, hal ini berdasarkan keumuman hadits Nabi صلى الله عليه وسلم :

“Apabila salah seorang dari kalian makan makanan maka ucapkanlah “Bismillah” (HR. Tirmidzi)

Semoga dengan mengetahui hal-hal di atas, ibadah puasa kita di bulan suci Ramadahan ini akan menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan kita akan mendapatkan derajat taqwa di sisi-Nya.Wallohul Muwaffiq.(Al Fikrah)
source

0 comments:

Post a Comment